Membangun Remaja Bebas Narkoba

 

Harus diakui, peristiwa penyalahgunaan narkoba di kalangan renaja saat ini benar-benar telah menggelisahkan masyarakat dan keluarga-keluarga di Indonesia, terutama di MEDAN. Selain terus meningkatnya penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun sebagaimana informasi yang didapat dari media cetak maupun elektronik, kasus penyalahgunaan narkoba bukanlah hal yang ditakuti lagi dilingkungan masyarakat terutama dikalangan remaja.Sekarang ini, kasus penyalahgunaan narkoba telah merambah hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia terutama di kota MEDAN. Bahkan yang lebih menyedihkan, peredaran gelap narkoba sebagai salah satu faktor meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Kini peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah atau kelompok tertentu, tetapi sudah merambah di sekolah-sekolah, tempat-tempat hiburan,bahkan di lingkungan masyarakat yang padat penduduknya, tidak peduli di perkotaan maupun pedesaan dan juga dilingkungan  kampus. Dalam catatan Badan Narkoba Nasional (BNN), saat ini sumut menduduki peringkat kedua, provinsi yang memiliki kasus peredaran narkoba terbanyak diseluruh Indonesia.Narkoba dengan segala wujudnya baik ganja, heroin, cocaine, candu, ektacy,alkohol maupun obat-obatan terlarang lainnya adalah perusak generasi. Meskipun dalam dosis tertentu, beberapa di antaranya memiliki manfaat untuk kepentingan medis, namun selebihnya justru membahayakan kesehatan sang pengguna. Sehingga penyalahgunaan narkoba oleh remaja jelas akan memburamkan masa depan mereka sendiri.terkait dengan dampak penyalahgunaan narkoba yang tidak saja menyebabkan gangguan otak dan merusak sistem pernafasan, tetapi juga memperlambat sistem kerja syaraf,merusak penglihatan, menimbulkan gangguan liver dan ginjal serta efek negatif lainnya.Dengan demikian, secara kejiwaan dan sosial, remaja yang menyalahgunakan narkoba,

emosinya jelas tidak akan terkendali, cenderung berbohong, hubungan dengan teman,keluarga, dan lingkungan terganggu, cenderung menghindari orang lain karena merasadikucilkan, menarik diri dari lingkungan dan cenderung melakukan tindak pidana:kekerasan, pencurian, perkosaan, dll. Hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi, karena remajaremajakita adalah harapan bangsa kita di masa depan untuk membangun negeri inimenjadi lebih baik lagi. Sehingga sudah seharusnyalah kita berkewajiban membangun remaja yang bebas dari narkoba.Membangun remaja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba tentu bukanlah pekerjaan yang mudah. Setidaknya ada tiga hal penting yang layak diperhatikan agar hasilnya benar-benar efektif: Pertama, dalam lingkungan keluarga, orangtua harus memberikan kasih sayang yang cukup terhadap para remajanya. Mereka tidak boleh cepat marah dan main pukul tatkala sang remaja melakukan kesalahan baik dalam tutur kata,sikap, maupun perbuatannya, tanpa diberi kesempatan untuk membela diri. sebaliknya,orangtua harus bersikap demokratis terhadap anaknya. Anak harus diposisikan sebagai insan yang juga membutuhkan penghargaan dan perhatian. Tidak cukup hanya diperhatikan kebutuhan fisiknya, tetapi juga kebutuhan sosial psikologisnya. Sehingga komunikasi yang hangat antara orangtua dan anak-anaknya menjadi langkah utama yang jitu untuk menjalin hubungan yang harmonis agar sang remaja menjadi tenteram dan nyaman tinggal di rumah. Jadi mereka tidak membutuhkan pelampiasan atau pelarian diluar rumah tatkala menghadapi persoalan yang rumit.

Kedua, dalam lingkungan sekolah, pihak sekolah berkewajiban memberikan informasi yang benar dan lengkap tentang narkoba sebagai bentuk antisipasi terhadap informasi serba sedikit namun salah tentang narkoba yang selama ini diterima dari pihak lain. Pihak sekolah juga perlu mengembangkan kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan narkoba dalam rangka mencegah dan mengatasi meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, seperti melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin terhadap siswa baik dengan melibatkan pihak lain (kepolisian,komite sekolah, orangtua), menggiatkan kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat, serta mengembangkan suasana yang nyaman dan aman bagi remaja untuk belajar.

Di samping itu pihak sekolah harus berupaya keras “mensterilkan” lingkungan sekolah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan tidak membolehkan sembarang orang memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dan mencurigakan sekolah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan tidak memperbolehkan sembarangan orang memasuki lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dan mencurigakan.

Ketiga, dalam lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan di semua tingkatan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, hingga RT dan RW perlu bersikap tegas dan konsisten terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing yang didukung penuh oleh phak keamanan dan kepolisian. Mereka perlu terus menerus memberi penyadaran pada seluruh warga masyarakat akan bahaya mengkonsumsi narkoba tanpa indikasi medik dan pengawasan ketat dari dokter dalam rangka penyembuhan. Khusus para tokoh masyarakat dan tokoh agama tidak boleh mengenal lelah dan bosan menanamkan norma-norma dan kebiasaan yang baik sebagai warga masyarakat, baik dalam hubungannya dengan sesama manusia maupun dengan Tuhannya. Selain ketiga hal tersebut, sangat layak untuk dipertimbangkan diadakannya berbagai upaya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan pada masyarakat luas terutama remaja dan sanksi bagi yang melakukannya sesuai UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, juga berbagai kegiatan lomba yang menunjang upaya pembebasan satu kawasan bersih dari narkoba, seperti sekolah bebas narkoba, kelompok sebaya bebas narkoba, tempat hiburan bebas narkoba, kampung bebas narkoba, dan sebagainya. Semuanya itu memang sudah selayaknya kita lakukan sejak sekarang. Sebab kalau tidak, mau kapan lagi?! Bahaya penyalahgunaan narkoba telah menjadi bahaya kita bersama, jadi kita semua harus peduli dan melakukan berbagai upaya untuk

menjauhkan masyarakat dan remaja dari barang haram tersebut. Sudah waktunya kita mewujudkan impian untuk hidup indah, masa depan cerah tanpa narkoba bagi generasi penerus kita demi masa depan bangsa dan negara yang lebih maju dan sejahtera.

 

Membangun Remaja Bebas Narkoba (Artikel 31 juli 2019)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *